CHANDRA & BIBIT DIBEBASKAN
Akhirnya, Polri mengabulkan penangguhan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Penangguhan ini dilakukan setelah diputarnya rekaman dugaan rekayasa kasus di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alhamdulillah, sepertinya malam ini bebas dan ditangguhkan penahanannya," kata Amir Syamsuddin, anggota Tim Independen verifikasi fakta dan hukum, di Jakarta, Selasa 3 November 2009.
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra ditahan usai melakukan wajib lapor pada Kamis 29 Oktober 2009. Saat ini Bibit dan Chandra masih mendekam di sel tahanan Markas Komando Brigadir Mobil, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
Bibit berada dalam sel yang satu blok tahanan dengan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Sedangkan, Chandra di sel yang berada satu blok dengan para tahanan teroris.
Beberapa saat lalu, sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi mendengarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, adik buron KPK Anggoro
Widjojo. Anggodo terdengar sedang berbicara dengan sejumlah petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Nama yang disebut dalam percakapan antara lain Susno, Wisnu, dan Ritonga. Tiga nama itu mirip dengan nama-nama petinggi di kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Sumber :vivanews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Pengguna anonim bebas berkomentar,tapi "Maaf" semua komentar memerlukan persetujuan untuk diterbitkan.