PENEMBAK NASRUDIN MENGAKUI PERBUATANNYA
Daniel Daen, pelaku penembakan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah orang yang menembaknya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pada sidang sebelumnya, Daniel tidak mau memberikan keterangan dengan alasan sakit. Padahal Daniel takut memberikan keterangan karena diancam dibunuh.
Dalam pengakuannya di hadapan majelis hakim, Daniel saat itu membonceng motor dengan Heri Santosa di kawasan Modern Land, Tangerang.
Daniel membawa senjata, yang diakui diberi dari terdakwa Fransiskus Tiga hari sebelumnya.
Keduanya diminta oleh Hendrikus, untuk mengikuti mobil Nasrudin dan diminti melakukan teror.
Dia kemudian melutuskan dua butir peluru ke pintu belakang samping kiri mobil Nasrudin. Saat itu dirinya mengaku tidak melihat ada orang di dalamnya.
Daniel kemudian kembali ke kosnya di Palbatu, dan bertemu dengan Hendrikus di Casablanca, Jakarta Selatan.
Keduanya kemudian menuju kawasan Pondok Labu dan memberikan uang kepada Daniel Rp 10 juta.
"Sebelumnya Hendrikus bicarakan ke saya kalau (Nasrudin) bahaya dan akan mengacaukan pemilu. Kalau tidak ada kata itu saya tidak mau,"
Daniel kemudian menuju Stasiun Gambir dan naik kereta jurusan Surabaya. Minggu sore, dia menuju Flores menumpang kapal laut.
Setelah berada di Flores selama satu bulan, Daniel kemudian menuju Jakarta dengan kapal laut dan turun di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat turun dari kapal, Daniel langsung diamankan petugas di Tanjung Priok.
Menurut pengakuannya, saat berada di mobil milik petugas, dirinya dalam mobil dirinya dipukuli. Dirinya kemudian dibawa ke hotel langsung dipukuli dan diborgol.
"Kaki di atas kepala di bawah. dari malam hingga pagi. Setelah itu baru saya di BAP," ujarnya.
Sebanyak lima eksekutor menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ini. Mereka adalah Daniel Daen, Eduardus alias Edo, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa.
Daniel mendapat tugas sebagai penembak Nasrudin, Edo berperan sebagai pemberi order, Hendrikus sebagai penerima order, Fransiskus sebagai pemantau keadaan saat penembakan serta observasi kegiatan korban, dan Heri sebagai pengendara sepeda motor yang ditumpangi penembak.
Selama ini para terdakwa mengaku mendapat perintah untuk menghabisi nyawa Nasrudin dengan alasan menjalankan tugas negara. Mereka diminta menembak Nasrudin yang dianggap sebagai musuh negara.
Sumber : Vivanews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Pengguna anonim bebas berkomentar,tapi "Maaf" semua komentar memerlukan persetujuan untuk diterbitkan.