KESULTANAN SAMBAS
RADEN TOKO’ GELAR SULTAN UMAR KAMALUDIN 1855-1866
Raden Toko’ bin Raden Semar bin Raden Jama, gelar Sultan Umar Kamaludin,Sultan Sambas yang kedua belas menggantikan Raden Ishak gelar sultan Abubakar Tajudin II.Setelah mengundurkan diri dari tahta kerajaan Sambas,diangkat menjadi yang dipertuan menetap di Cianjur bersama isterinya Raden Ayu.
Raden Toko’ mempunyai 4 orang isteri yaitu : Raden Kencana,Urai Tikus,Encik Umi,Hajah Zakiah...Raden Kencana adalah Puteri Raden Pasu Pangeran Anom gelar Sultan Muhammad Ali Syafi’uddin I (Sultan Sambas yang ke 8).Dengan Raden Kencana memperoleh beerrapa orang putri diantaranya Raden Siti Halijah gelar Ratu Dabek.
Dalam masa pemerintahanya,dua orang Pangeran dari keluarga Pedalaman yaitu,Raden Hamid gelar Pangeran Laksamana bin Raden Tajud dan Pangeran Puspa Indra bin Pangeran Laksamana Kubu diasingkan ke Bengkulu dan Ternate.
Ketika Sultan Muda dan rombongannya tiba Di Sambas(dari Batavia),kesultanan Sambas tengah berkabung karena wafatnya,Raden Muhammad Semon gelar Pangeran Bandahara Sri Maharaja.Atas permufakatan asisten Raden dengan dengan Sultan Umar Kamaludin,Sultan Muda diangkat untuk menjadi wakil Pangeran Bandahara Sri Maharaja .Raden Menteri gelar Raden Mangku Ningrat diberi pekerjaan magang dikantor wakil Bandahara.Dalam perjalanan tugasnya Sultan Muda selalu berlaku arif,bijaksana dan sederhana tidak memegahkan diri.iapun menambah pengetahuannya tantang ilmu ukur pada G.L Van Doorsum,Luitnant I Commandant militer di Sambas.
Atas persetujuan Sultan Umar Kamaludin dengan PangeranTumenggung Jaya Kusuma (Raden Ruai) dan Ratu Sabar,dikawinkanlah Siti Halijah binti Raden Toko’ dengan Sultan Muda ( Raden Affifudin bin Raden Ishak ).Perkawinan itu tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada yang Dipertuan Abu Bakar Tajudin yang masih berada di Cianjur. Perkawinan ini telah meredakan perseteruan antar keluarga di Kesultanan Sambas, sejak itu habislah segala dendam, punahlah segala silang sengketa.
Pada perayaan perkawinan itu Sultan Umar Kamaludin mendapat anugerah dari Pemerintah Hindia Belanda “Medali Emas Besar” ( Groot Golden Medaille ) sebagai tanda setia, berbakti dan berjasa selama menjadi Sultan Sambas. Medali berantai emas yang sambung-menyambung sebanyak 24 keping, berat 6 tahil dan 2 mas.
Pada tanggal 8 Agustus 1866 bertepatan dengan 24 Rabiul Awal 1283, Sultan Umar Kamaludin digantikan oleh Raden Affifudin gelar Sultan Muhammad Syafiuddin II. Sultan Kamaluddin pun oleh Pemerintah Hindia Belanda diikat dengan suatu perjanjian ( kontrak ) pada tanggal 23 September 1854, ditanda tangani oleh Sekretaris Residen Borneo Barat, A Mint.
1 komentar:
maju terus sambas
Posting Komentar
Pengguna anonim bebas berkomentar,tapi "Maaf" semua komentar memerlukan persetujuan untuk diterbitkan.