KESULTANAN SAMBAS
RADEN AFIFUDDIN GELAR SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN II 1866-1922
Setelah 5 tahun Sultan Muda menjabat sebagai wakil Pangeran Bandahara,pada tanggal 06 Agustus 1866 Ia dinobatkan sebagai Sultan Sambas dengan gelar Sultan Muhammad Syafiuddin II.Sultan Sambas yang ke 13 inipun menandatangani kontrak panjang dengan pemerintah Hindia Belanda sebagai mana yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Sultan Abubakar Tajuddin II.
Penobatan Sultan Muhammad Syafiuddin II dilaksanakan dengan meriah.Kesultanan Sambas secara turun temurun telah memiliki tata cara penobatan seorang Sultan,seperti penobatan Sultan Muhammad Syafiuddin II.Pada tanggal 06 Agustus 1866 pukul 7.30 pagi diletuskan sebelas kali bunyi meriam dihadapan istana Pedalaman Lama sebagai penghormatan kepada Controuleur dan tamu Belanda serta tamu dari negeri tetangga serta tamu tamu lainnya.Datang dengan sebuah Bedar kebesaran berkepala putih khusus untuk menjemput Sultan yang akan dibawa kerumah Asisten Residen.
Pukul 08 Pagi diletuskan lagi 11 kali dentuman meriam ketika Sultan Muda dilantik dengan upacara kebesaran didampingi Controuleur,para Wazir dan Menteri,Kepala Distrik,Datuk Kaya,Kyai,Imam Khatib,.Dari istana menuju sebuah Bedar berkepala Naga Kuning diiringi oleh sebuah Bedar berkepala putih menuju rumah asisten Residen.Sampai dirumah Asisten Residen diletuskan 11 kali dentuman meriam menyambut rombongan Sultan.
Dalam penobatan itu Asisten Residen membacakan surat keputusan Pengangkatan Sultan Muda menjadi Sultan Sambas gelar Sultan Muhammad Syafiuddin II.Sultan Umar Kamaluddin menyerahkan jabatanya kepada Sultan Muhammad Syafiuddin II, Sultan Umar Kamaluddin kemudian diangkat menjadi Yang Dipertuan Umar Kamaluddin.Selesai upacara penobatan,diletuskan lagi 11 kali dentuman meriam ,yaitu pada saat rombongan Sultan meninggalkan rumah Asisten Residen kembali dengan 2 buah Bedar menuju istana Pedalaman.
Tiba diistana Pedalaman diletuskan lagi 11 kali dentuman meriam,dan pada saat itu Raden Khatijah diangkat menjadi permaisuri dengan gelar Ratu Anom Kesuma Ningrat.Dalam acara itu,Pangeran Tumenggung Jya kesuma (Raden Muhammad Tharhan)diangkat menjadi Pangeran Bandahara Sri Maharaja.Raden Mangku Ningrat diangkat menjadi Pangeran Tumenggung Jaya Kesuma.
Setelah selesai upacara penobatan pukul 11.30 siang saultn berpesan kepada para menteri serta pegawai kesultanan:”Bahwa sesungguhnya pada hari ini kita menyampaikan banyak syukur kepada Allah S.W.T.yang telah menyempurnakan kebesaran Kesultanan Sambas,kita berjanji insya Allah akan menjalankan pemerintahan dengan sempurna bagi kepentingan dn kemakmuran rakyat yang ada ninegeri Sambas ini”.
Kemudia Datuk Kyai Baraja Wangsa erdiri disisi Sultan memegang sebuah tombakemas kebesaran lalu menyembah:”Seri Paduka Yang Maha Mulia Tuanku Sultan,Harap Diampuni Beribu Ribu Ampun Bahwa Patik Beserta Sekalian Yang Hadir Ini Menyatakan,Duli Tuanku Yang Maha Mulia Yang Bersemayam Diatas Tahta Kesultanan Sambas Ini Daerah Wilayahnya .Bahwa Bermula Adalah Sultan Sebagai Bapak Dari Adat Istiadat Dan Qanun Negeri Yang Mengemudikan Pemerintahan.Sedangkan Saudara Saudara Bagi Sul;Tan Yaitu Para Menteri Besar Dan Kecil Dan Anak Bagi Raja Adalah Sekalian Rakyatnya.Bagi Raja Tiadalah Bapak ,Ibu Dan Anak,Anakdiharibaan Diletakkan,Anak Kera Dihutan Disusui.Apabila Semuannya Berlainan Dari Pada Yang Tertsebut Maka Akan Binasalah Neger”.Kemudian sekalian yang hadir meneriakkan “Kabul,kabul,kabul”.Persembahan Kyai Braja Wangsa itu adalah sebagaitekad pembantu Sultan dan rakyat Sambas.
Pada malam harinya diadakan pula pesta dihalaman depan istana,dipertunjukkan bermacam hiburan kesenian antaralain Joged Melayu Ma’yung.Mendu (Abdulmuluk) dan lain lain.
Pada awal Sultan menjabat pekerjaan,beliau yang sudah banyak belajar diBatavia dan Ciamis menjadi gusar melihat keadaan negeri Sambas.Orang orang yang diperintahnya pada umumnya masih banyak buta huruf,keras kepala suka salin membunuh.Menterinya sebagian besar masih buta huruf,pendapat mereka selalu berlawanan dengan pendapat Sultan yang telah banyak mengecap pendidikan itu.Kekuatan dan persenjataan pasukan Sambas kala itu tidak ada sama sekali,hanya mengandalkan bantuan Belanda.namun hal hal yang demikian tidak membuat sultn putus asa dan berpangku tangan,melainkan mendorognya untuk bekerja keras menyusun dan mengatur negeri dan rakyatnya,serta menjalan kan pemerintahan negerinnya sebaik baiknya.
Selama Sultan Muhammad Syafiuddin II memerintah negeri Sambas hingga meletakkan jabatan dan menjadi Yang Dipertuan,tidak pernah beliau berhenti berupaya dan berikhtiar memajukan negeri dan rakyat Sambas baik perkara dunia maupun akhirat.Sejak kecil Sultan sudah di didik oleh ibunya dengan semangat Islam dan hidup dalam suasana Islam sampai pada hari wafatnya.
Pada tahun 1873 ( 7 tahun setelah Raden Afifuddin menjadi Sultan )Ayahandannya kembali keSambas dari Cianjur ...Yang Dipertuan Abubakar Tajuddin beserta isterinya kecuali Raden Ayu yang telah Wafat di Cianjur dan dimakamkan dikomplek Raja Raja dikampun Pasarean Cianjur ...Ketika Yang Dipertuan Abubakar Tajuddin berada di Sambas ,didirikannya sebuah istana kecil dan diberi nama “Pisang Sesikat”,letaknya disebelah selatan disamping kanan masuk istana.
Beberapa tahun kemudian Yang Dipertuan Umar Kamaluddin Wafat,disebut “Marhum Bintang” atau “Seberang”.Selang setahun kemudian wafat pula Yang dipertuan Abubakar Tajuddin ,disebut juga “Marhum Cianjur”.
Sultan Muhammad Syafiuddin II melihat istana Pedalaman yang lama tidak layak lagi dihuni,didirikannyalah sebuah istana baru diatas tanah bekas istana lama...Istana baru ini terdiri dari bebrapa balai yaitu : Balai Kencana (Paseban Agung).Balai Sunting dan Balai Ranjang.Dibelakang istana didirikannya sebuah bangunan yang diberi nama Panca Puanda sebagai tempat pelaminan pengantin disandingkan.kemudian dibangun pula sebuah Mesjid Jami’ (yang berarti mesjid agung) dan beberapa buah terusan(sungai) yaitu Terusan Kartiasa,terusan Sebangkau,terusan Sentalli,terusan Semangau,terusan Sagu dan parit kampung Sabu’.
0 komentar:
Posting Komentar
Pengguna anonim bebas berkomentar,tapi "Maaf" semua komentar memerlukan persetujuan untuk diterbitkan.